dalam melaksanakan sejumlah peran dan fungsinya kepala sekolah mempunyai tugas:
1 Kepala Sekolah Selaku Pimpinan
- Menyusun perencanaan
- Mengorganisasikan kegiatan
- Mengarahkan kegiatan
- Mengkoordinasikan kegiatan
- Melaksanakan pengawasan
- Melakukan Evaluasi terhadap kegiatan
- Menentukan kebijaksanaan
- Mengadakan rapat
- Mengambil keputusan
- Mengatur proses belajar mengajar
- Mengatur adminitrasi: ketatausahaan, siswa, ketenagaan, sarana dan prasarana, keuangan / RAPBS
- Mengatur OSIS
- Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait
Administrasi :
- Perencanaan
- Pengorganaisasian
- Pengarahan
- Pengkoordinasi
- Pengawasan
- Kurikulum
- Kesiswaan
- Ketata Usahaan
- Ketenagaan
- Kantor
- Keuangan
- Perpustakaan
- Laboratorium
- Ruang ketrampilan
- Bimbingan konseling
- UKS
- OSIS
- Serbaguna
- Media
- Gudang
- 7 K
Supervisi mengenai :
- Proses belajar mengajar
- Kegiatan bimbingan dan konseling
- Kegiatan Ekstra kulikuler
- Kegiatan ketatausahaan
- Kehiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
- Kegiatan OSIS
- Sarana dan prasarana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar